Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Sejarah Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC); Latar Belakang, Tujuan, Kebijakan dan Runtuhnya

Sejarah Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC); Lahirnya, Tujuan, Kebijakan dan Runtuhnya

Gambar VOC Verenigde Oostindishe Compagnie
Gambar. Kapal Dagang VOC

Lahirnya VOC

Belanda berhasil sampai ke Asia pada abad ke 16 setelah mendapatkan peta dan informasi dari bangsa Italia (Venesia). Pada tahun 1595 Belanda sudah mulai berdagang di Sunda Kelapa dan Banten. Perusahaan- perusahaan pelayaran niaga Belanda saling bersaing memperebutkan rempah-rempah dari Indonesia, sehingga keuntungan mereka menurun.

Persaingan dagang tidak hanya terjadi antara sesama pedagang orang Belanda juga antar pedagang negara lain seperti, Inggris, Spanyol dan Portugis.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan ini terlebih persaingan antar sesama pedagang Belanda sendiri akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri.

Untuk itu pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada tahun 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan agang yang lebih besar.

Usulan ini baru terealisasi empat tahun setelahnya, kongsi dagang ini resmi dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 dengan nama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) disebut juga dengan Perserikatan Makapai Perdagangan Hindia Timur.

VOC berkantor pusat dan resmi didirikan di kota Amsterdam, Belanda.

Tujuan Didirikan VOC

Adapun tujuan didirikan VOC antara lain sebagai berikut:
  1. Mengindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok atau kongsi pedagang Belanda yang telah ada.
  2. Memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
  3. Sebagai kekuatan revolusi perang menghadapi Spanyol.
Kongsi dagang VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang direktur disebut dengan Heeren XVII yaitu, para tuan seperti; Lord, Duke, Count dari 17 Provinsi yang ada di Belanda, mereka adalah pemilik saham VOC.

Dalam menjalankan kegiatannya VOC diberi hak dan kewenangan yang besar, antara lain sebagai berikut:
  1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan hingga ke Selat magelhaens.
  2. Membentuk angkatan perang.
  3. Melakukan peperangan.
  4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
  5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
  6. Mengangkat pegawai sendiri.
  7. Memerintah di negeri jajahan.
Hak dan kewenangan diatas sebut dengan Hak Oktroi atau "Hak Istimewa". Degan hak dan kewenangan yang besar maka VOC dengan waktu singkat menjadi perusahaan besar.

Sejak tahun 1610 kongsi dagang VOC mengalami pertumbuhan yang pesat, sehingga Dewan Tujuh Belas yang berkedudukan di Amsterdam mengalami kesulitan untuk mengontrol dan mengawasi secara efektif VOC, maka dibentuklah secara kelembagaan jabatan baru  Gubernur Jenderal yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC serta dibentuk juga Raad van Indie (Dewan Hindia) yang berfungsi memberikan nasihat dan mengawasi kepemimpinan Gubernur Jenderal.

Gubernur Jenderal Pertama VOC adalah Pieter Both. Ia berhasil mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. 

Kebijakan-Kebijakan VOC

Selama berkuasa di Nusantara VOC telah menjalankan berbagai macam kebijakan, berikut ini kebijakan yang pernah diterapkan di Nusantara:

1. Menerapkan Pajak Contingenten dan Pajak Verplichte Levenrantie.
Pajak Contingenten ialah mewajibkan rakyat untuk membayar pajak kepada VOC dengan hasil bumi. Sedangkan pajak Verplichte Leverantie ialah kewajiban rakyat untuk menjual hasil bumi kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan.

2. Ekstirpasi
Hak VOC untuk menebang atau memusnahkan tanaman rempah-rempah milik siapapun ketika hasil produksinya diperkirakan melebihi targer. Tujuan ekstirpasi ini untuk menjaga harga rempah-rempah tidak merosot di pasaran internasional.

3. Pelayaran Hongi
Perahu Kora-Kora VOC
Gambar. Perahu Kora-Kora yang digunakan oleh VOC

Kebijakan ekonomi VOC untuk mengawasi dan menjaga monopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku dan sekitarnya. Pelaran Hongi pertama kali dilakukan pada tahun 1625. Pelayaran Hongi dilakukan dengan menggunakan armada perahu Kora-Kora yang kadang dikawal oleh Kapal Perang VOC. Kora-Kora adalah perahu kecil yang terinspirasi dari Kesultanan Ternanet.

4. Preangerstelsel
Merupakan kebijakan sistem tanam paksa kopi yang diterapkan diwilayah Parahyangan sekarang Jawa Barat pada tahun 1720. Kebijakan Preangerstelsel diterapkan untuk menghadapi persaingan dagang dengan kopi dari para pedagang Turki. Kebijakan ini sangat menguntungkan bagi Belanda.

Berakhirnya Kekuasaan VOC

VOC yang berjaya pada akhirnya harus bubar akibat gulung tikar, dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1788. Pembubaran VOC disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
  • Korupsi yang merajalela.
  • Anggaran pegawa yang sangat besar seiring luasnya kekuasaan VOC.
  • Jumlah dana perang yang sangat besar, akibat banyaknya peperang di berbagai daerah di Indonesia.
  • Persaingan dengan kongsi dagang asing seperti EIC (East India Company) milik Inggris
  • Perubahan politik di Belanda akibat serangan Napoleon Bonaparte, kerajaan Belanda berubah menjadi Republik Bataaf.
Setelah VOC dibubarkan, seluruh harta kekayaan yang tidak bergerak, seperti daerah jajahan, diambil alih oleh pemerintah Belanda, yaitu Republik Bataaf.

Kata Kunci

Sejarah Lahirnya VOC. Tujuan VOC, Kebijakan VOC, Runtuhnya VOC

Posting Komentar

0 Komentar