zmedia

Penyerahan dan Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda

Gambar. Soekarno dilantik sebagai Presiden RIS

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949, menghasilkan beberapa kesepakatan penting, salah satunya adalah bentuk negara Indonesia yang berbentuk serikat.

Pada tanggal 15 Desember 1949, diadakan pemilihan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Keesokan harinya, Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS. 

Keesokan harinya, Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember. Pemilihan ini merupakan bagian dari proses pembentukan RIS setelah Konferensi Meja Bundar, yang mengakhiri perjuangan kemerdekaan Indonesia dari Belanda dan menandai awal dari negara federal Indonesia sebelum akhirnya kembali menjadi negara kesatuan pada tahun 1950.

Pada tanggal 20 Desember 1949, dibentuk Kabinet pertama RIS di bawah Perdana Menteri Moh. Hatta, dilantik oleh Presiden Soekarno.  Kabinet ini dikenal dengna Kabinet Hatta I, yang bertugas sejak pembentukan RIS tanggal 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.

Pada tanggal 23 Desember 1949, Perdana Menteri Moh. Hatta memimpin delegasi RIS berangkat ke Belanda untuk menandatangani piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda.

Baik di Indonesia maupun di Belanda diadakan penandatangan naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949, tanggal ini menjadi tanda dimulainya periode RIS.

Di Belanda, penandatanganan naskah penyerahan dan pengakuan kedaualatan dilaksanakan di Ruang Takhta Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana menteri Belanda Dr. Willem Dress, Menteri Seberang Lautan Belanda Mr. A. M. J. A. Sassen, dan Ketua Delegasi Indonesia Moh. Hatta bersama-sama membubuhi tanda tangan paa piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan kepada RIS.

Sementara itu, pada waktu yang bersamaan di Jakarta, penyerahan dan pengakuan kedaulatan di wakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A. H. J. Lovink, mereka membubuhi tanda tangan pada naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan atas negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Papua). 

Dengan penandatangan piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan negara Indonesia, maka berakhirlah perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dikemudian hari, alotnya permasalah Irian Barat memaksa pemerintah Indonesia mengeluarkan operasi militer untuk membebaskan Irian Barat. 

Penandatanganan piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan oleh Belanda kepada Republik Indonesia Serikat pada hakekatny adalah pengakuan Belanda terhadap kedaulatan bangsa Indonesia  sendiri atas wilayah nasionalnya, yang dalam hal ini diwakili oleh Republik Indonesia Serikat (RIS).

Negara Republik Indonesia Serikita adalah negara berbentuk federal yang terdiri dari 16 negara bagian. Tujuan Belanda dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, bagian dari upaya Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Sejak berbentuk negara federal tanggal 27 Desembe 1949, negara-negara federal RIS menghendaki bentuk negara kesatuan. Hingga, pada tahun 1950 tepatnya tanggal 17 Agustus, pemerintah RIS kembali ke bentuk negara Kesatuan.  ***

Posting Komentar untuk "Penyerahan dan Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda"