Pengertian CAFTA
Kesejahteraan dan kemajuan merupakan tujuan hampir setiap negara. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara telah sepakat membentuk suatu organisasi perdangan bebas yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade)
Selain AFTA negara-negara di kawasan Asia Tenggara telah membentuk suatu organisasi perdangan bebas dengan negara China yang disebut dengan CAFTA singkatan dari China - ASEAN Free Trade Area. CAFTA merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan negara China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas yang dibentuk pada tahun 2001 di Bandar Seri Bengawan, Brunei Darussalam.
Perdagangan bebas ini dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan perdagangan barang baik tarif maupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, ketentuan investasi, dan peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian.
Terbentuknya dan Tujuan CAFTA
CAFTA dibentuk pada tahun 2001 pada saat diadakan KTT ASEAN ke 7 di Bandar Seri Bengawan, Brunai Darussalam. Pada tahun 2010 CAFTA mulai berlaku di 6 negara yaitu Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Filipina).
Kemudian pada tahun 2015 disusul dengan bergabungnya Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam. Pembentukan CAFTA bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan ASEAN dan China dengan menerapkan pajak masuk yang relatif kecil.
Menurut Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Republik Indonesia tahun 2010. CAFTA memiliki tujuan sebagai berikut:
- Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara negara-negara anggota.
- Mengadakan liberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa serta menciptakan suatu sistem transparan untuk mempermudah investasi.
- Mendorong bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan keibjaksanaan yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antar negara anggota.
- Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara negara anggota.
Organisasi CAFTA memiliki tiga pilar utama yaitu liberalisasi, fasilitasi, dan kerjasama ekonomi. ***
Posting Komentar untuk "Materi Sejarah China - ASEAN Free Trade Area (CAFTA); Pengertian, Terbentuknya dan Tujuan CAFTA"