zmedia

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia; Radio, Surat Kabar, Pamflet dan Utusan Daerah

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari istimewa bagi bangsa Indonesia, karena ditanggal inilah pernyataan kemerdekaan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dinyatakan dalam proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno.
Berita Proklamasi di Media Cetak

Setelah proklamasi dikumandangkan, berita proklamasi yang sudah tersebar di seluruh penjuru kota Jakarta, segera disebarluaskan ke seluruh wilayah Indonesia. 

Penyebaran berita proklamasi dilakukan melalui berbagai cara, dengan radio, media cetak, panflet, utusan daerah hingga dari mulut-mulut.

Pada hari itu juga teks proklamasi sudah diserahkan oleh Syahrudin, wartawan Domei (Antara sekarang) kepada kepala kantor bagian radio WB. Palenewen untuk disiarkan.

Baca Juga
Palenewen kemudian meminta F. Wuz seorang penyiar, agar menyiarkan berita proklamasi tiga kali berturut-turut. Tetapi, baru saja dua kali berita disiarkan, masuklah orang Jepang yang mengetahui siaran berita lewat udara, dan memerintahkan agar penyiaran dihentikan. 

Tetapi Penelewen tetap memerintahkan F. Wuz untuk tetap menyiarkan berita proklamasi, bahkan terus diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00.

Akibatnya, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita tersebut dan mengatakannya sebagai kekeliruan. Kemudian pada hari senin tanggal 20 agustus 1945 pemancar radio itu disegel oleh Jepang dan karyawannya dilarang masuk. 
Disegelnya pemancar radio pada kantor berita Domei, tidak menghalangi tekad para pemuda untuk menyebarkan berita proklamasi. Para pemuda membuat pemancar baru dengan bantuan sejumlah teknisi radio, Sukarman, Sutanto, Susilahardja, dan Suhandar. 

Alat-alat pemancar dibawakan dari kantor berita Domei secara sembunyi-sembunyi kepada rumah Palenewen, dan sebagian ke Menteng 31. Walaupun dengan susah payah, akhirnya jadilah pemancar baru di Menteng 31 dengan kode panggilan DJK I. Pemancar inilah yang banyak berperan dalam menyiarkan berita proklamasi.

Penyebaran berita proklamasi tidak terbatas melalui udara, tetapi juga melalui pers dan slebaran-slebaran kertas. Dalam hal ini, peran buruh kereta api sangat besar dalam membawa berita proklamasi melalui surat-surat slebaran. Pada tanggal 20 Agustus 1945, hampir seluruh harian di Jawa memuat berita proklamasi dan UUD Negara Republik Indonesia yang baru saja dibentuk.

Selain itu utusan daerah yang tergabung keterwakilan ditiap daerah Indonesia di PPKI juga menyebarkan berita proklamasi di daerahnya masing-masing. 

Selanjutnya berita proklamasi dengan cepat tersebar ke seluruh penjuru tanah air, yang segera pula mendapat sambutan dari rakyat. 

Referensi ***

Posting Komentar untuk "Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia; Radio, Surat Kabar, Pamflet dan Utusan Daerah"