BPUPKI singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan bentukan pemerintah Jepang di Jawa untuk penyelidikan kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Pada akhir tahun 1944 pasukan Jepang di berbagai wilayah mulai terdesak, banyak wilayah yang dikuasai Jepang, kembali jatuh ketangan Sekutu. Ditambah lagi banyak diwilayah Indonesia melakukan perlawanan menentang pendudukan Jepang.
Pemerintah Jepang membutuhkan strategi baru untuk tetap mempertahankan kekuasaannya. Stategi yang diambil ialah menjanjikan kemerdekaan dimasa yang akan datang. Janji kemerdekaan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Koiso pada tanggal 7 September 1944.
Untuk merealisasikan janji itu, maka dibentuk BPUPKI yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Keanggotaan BPUPKI
Dalam melaksanakan janjinya Pemerintah Jepang membentuk suatu badan penyelidik untuk kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang yang terdiri atas 60 orang asli Indonesia dan 7 orang Jepang yang bertugas mengawasi.
BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantuoleh R.P. Soeroso dan Ichibangase. Anggota BPUPKI terdiri atas berbagai golongan dan berasal dari berbagai daerah. Di antara mereka ada yang berasal dari golongan nasionalis, golongan agama, peranakan Arab, peranakan Tionghoa, Indo, aristokrat, jurnalis, dan sebagainya. Selain itu adapula tokoh perempuan yaitu Siti Sukaptinah dan Maria Ulfah.
Berikut ini anggota BPUPKI:
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menjabat sebagai ketua
- R.P. Soeroso menjabat sebagai wakil ketua
- Ichibangse Yoshio menjabat sebagai wakil ketua
- Soekarno sebagai anggota BPUPKI
- Mohammad Hatta sebagai anggota BPUPKI
- Ki Hajar Dewantara sebagai anggota BPUPKI
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja sebagai anggota BPUPKI
- Samsi Sastrawidagda sebagai anggota BPUPKI
- Sukiman Wiryosanjoyo sebagai anggota BPUPKI
- Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat sebagai anggota BPUPKI
- KH A Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPKI
- KH Wahid Hasyim sebagai anggota BPUPKI
- H Agus Salim sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ashar Sutejo Munandar sebagai anggota BPUPKI
- Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ruseno Suryohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syaari) sebagai anggota BPUPKI
- KRMT Ario Wuryaningrat sebagai anggota BPUPKI
- Ki Bagus Hadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- KH Mas Mansoer sebagai anggota BPUPKI
- KH Masjkur sebagai anggota BPUPKI
- Agus Muhsin Dasaad sebagai anggota BPUPKI
- Liem Koen Hian sebagai anggota BPUPKI
- Mas Aris sebagai anggota BPUPKI
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- AA Maramis sebagai anggota BPUPKI
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro sebagai anggota BPUPKI
- Mas Susanto Tirtoprojo sebagai anggota BPUPKI
- Mohammad Yamin sebagai anggota BPUPKI
- Raden Achmad Soebardjo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Hindromartono sebagai anggota BPUPKI
- AR Baswedan sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Sartono sebagai anggota BPUPKI
- Raden Panji Singgih sebagai anggota BPUPKI
- Raden Syamsudin sebagai anggota BPUPKI
- Raden Suwandi sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sastromulyono sebagai anggota BPUPKI
- Yohanes Latuharhary sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso sebagai anggota BPUPKI
- Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito sebagai anggota BPUPKI
- Oey Tiang Tjoei sebagai anggota BPUPKI
- Oey Tjong Hauw sebagai anggota BPUPKI
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo sebagai anggota BPUPKI
- PF Dahler sebagai anggota BPUPKI
- Parada Harahap sebagai anggota BPUPKI
- Soepomo sebagai anggota BPUPKI
- Pangeran Ario Husein Jayadiningrat sebagai anggota BPUPKI
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abdul Kadir sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abdulrahim Pratalykrama sebagai anggota BPUPKI
- Raden Abikusno Cokrosuyoso sebagai anggota BPUPKI
- RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking sebagai anggota BPUPKI
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V sebagai anggota BPUPKI
- Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
- RMTA Suryo sebagai anggota BPUPKI
- R Otto Iskandardinata sebagai anggota BPUPKI
- Raden Panji Suroso sebagai anggota BPUPKI
- Raden Ruslan Wongsokusumo sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sudirman sebagai anggota BPUPKI
- Raden Sukarjo Wiryopranoto sebagai anggota BPUPKI
- Raden Buntaran Martoatmojo sebagai anggota BPUPKI
Tugas BPUPKI
Keberadaan BPUPKI ini sangat besar artinya bagi perkembangan sejarah bangsa Indonesia. Sesuai dengan namanya, tugas BPUPKI adalah menyelidiki hal-hal yang Indonesia perlukan untuk menyambut kemerdekaan. BPUPKI memiliki dua peran utama terkait negara Indonesia. Adapun peran utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945, membahas mengenai dasar negara. Dalam sidang tersebut, terdapat beberapa tokoh yang menyampaikan usulan tentang dasar negara, seperti Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada hari terakhir dari sidang itulah Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara yang ia namakan Pancasila.
Itulah setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari Lahirnya Pancasila. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI kemudian dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945, hanya beberapa saat sebelum Jepang menyerah. Untuk melanjutkan tugasnya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Demikianlah materi tentang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Semoga bermanfaat. Salam Jas Merah!
Posting Komentar untuk "Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia; Pengertian, Latar Belakang, Anggota dan Tugas BPUPKI"